Anggota Polsek Puspahiang Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkotika

    Anggota Polsek Puspahiang Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkotika

    PUSPAHIANG - Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman serta kondusif di wilkum Polsek Puspahiang melalui Anggota Polsek Puspahiang Aiptu Moh. Munawir selaku Kanit Samapta Polsek Puspahiang beserta Brigpol M. Habib, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kenakalan remaja dan bahaya Narkotika.

    Sesuai arahan Kapolres Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah, S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Puspahiang IPTU Dedi Haryana, S.Kom, melalui  Anggota  Polsek Puspahiang Aiptu Moh. Munawir dan Brigpol M. Habib menuturkan akan terus melaksanakan kegiatan  penyuluhan dan sosialisasi tentang kenakalan remaja dan bahaya Narkotika melalui sekolah-sekolah. Dengan terjalin nya kerjasama dengan pihak sekolah untuk melaksanakan sosialisasi tersebut, untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman, kondusif dan remaja yang jauh dari kenakalan dan terhindar dari segala jenis narkotika itu bukan semata menjadi tanggung jawab pihak Kepolisian akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama, karena pihak Kepolisian tidak akan bisa berjalan sendiri tanpa adanya dukungan dari pihak sekolah tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Puspahiang.

    Di tempat yang sama sdr. Isak Sudrajat M.pdi selaku Wakil kepala sekolah  SMPN SATAP Puspahiang, sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Puspahiang yang senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan sekolah  untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta siswa terhindar dari segala bentuk kenakalan remaja dan Narkotika.

    polrestasikmalaya
    Tasikmalaya.

    Tasikmalaya.

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Parungponteng membina Warga Untuk...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Pancatengah Melaksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu
    Selama November 2024 Polda Jabar Tangani 20 Kasus TPPO

    Ikuti Kami