Masyarakat Jalin Silaturahmi dengan Polisi Polsek Cipatujah

    Masyarakat Jalin Silaturahmi dengan Polisi Polsek Cipatujah

    CIPATUJAH - Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman Polsek Cipatujah melalui Anggota Polsek Cipatujah Bripka Irwan Setiawanto melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan warga Cipatujah, Kamis (15-08-2024).

    Sesuai arahan Kapolres Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah, S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Cipatujah IPTU YADIN ARYADIN, S.H melalui Anggota Polsek Cipatujah Bripka Irwan Setiawanto, S.H anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cipatujah Polres Tasikmalaya menuturkan akan terus melaksanakan kegiatan Silaturahmi dan Himbauan Kamtibmas dengan semua pihak termasuk tokoh dan warga masyarakat Desa Darawati Kec. Cipatujah untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman karena keamanan suatu daerah itu bukan semata menjadi tanggung jawab pihak Kepolisian akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama karena pihak Kepolisian tidak akan bisa berjalan sendiri tanpa adanya dukungan dari tokoh agama tokoh masyarakat yang ada di Desa Darawati Kec. Cipatujah"

    Di tempat yang sama Sdr. Encep Dudung AZ, S.IP  selaku Kepala Desa Darawati sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Cipatujah yang senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga dan masyarakat Desa Darawati Kec. Cipatujah.

    tasikmalaya
    Tasikmalaya.

    Tasikmalaya.

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cipatujah Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cipatujah Menjalin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu
    Selama November 2024 Polda Jabar Tangani 20 Kasus TPPO

    Ikuti Kami