Polisi RW Polsek Karangnunggal Aiptu Edi Suryana melaksanakan sambang dan silaturahmi dengan warga masyarakat di wilayah Desa Kujang

    Polisi RW Polsek Karangnunggal Aiptu Edi Suryana melaksanakan sambang dan silaturahmi dengan warga masyarakat di wilayah Desa Kujang

    Aiptu Edi mengatakan, kegiatan sambang ini selain untuk bersilaturahmi juga untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat sehingga akan meningkatkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Karangnunggal, khususnya wilayah Desa Kujang.

    Polisi RW memberikan informasi dan nasihat kepada warga tentang tindakan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan langkah-langkah untuk menjaga keamanan barang berharga, seperti sepeda motor dan barang-barang berharga lainnya.

    "Kegiatan sambang ini dilakukan untuk menjalin keakraban antara polisi dengan masyarakat. Hal ini penting dalam membangun hubungan yang baik antara polisi dan warga, sehingga tercipta kepercayaan dan kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, " kata Aiptu Edi.

    Selama kegiatan sambang tersebut, lanjut Aiptu Edi, pihaknya juga menampung informasi, saran, dan masukan dari masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat. 

    Hal ini penting dalam mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang kebutuhan dan harapan masyarakat terkait Harkamtibmas.

    Informasi ini dapat digunakan untuk meningkatkan upaya menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Karangnunggal, apabila ada sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan ke Polisi RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau Kantor Kepolisian terdekat. "Jika ada gangguan Kamtibmas, segera melapor kepada kami, " pungkasnya.

    polrestasikmalaya
    Tasikmalaya.

    Tasikmalaya.

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Karangnunggal Polres Tasikmalaya...

    Artikel Berikutnya

    MENKO MARVES SAMPAIKAN GREEN LEADERSHIP...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu
    Selama November 2024 Polda Jabar Tangani 20 Kasus TPPO

    Ikuti Kami