Polsek Sukaraja : membangun sinergitas dan kemitraan antara aparat keamanan dan warga masyarakat karna sudah kewajiban selaku Muspika

    Polsek Sukaraja : membangun sinergitas dan kemitraan antara aparat keamanan dan warga masyarakat karna sudah kewajiban selaku Muspika

    Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman Sesuai arahan Kapolres Tasikmalaya AKBP HARIS DINZAH, S.H., S.I.K., M.H Kapolsek.Sukaraja didampingi Camat Sukaraja Sdr.H.Gaosuladom, S.Sos serta Dan Ramil 1214 Sukaraja Kapten Inf Adi Jumali 
    melaksanakan sambang dan silaturahmi dengan Sdr.HADAN  warga Kp.Cibogohilir Desa Linggaraja  guna membangun sinergitas dan kemitraan antara aparat keamanan dan warga masyarakat karna sudah menjadi kewajiban selaku Muspika untuk memberikan informasi-informasi dan himbauan sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

    Pada kesempatan tersebut Kapolsek Sukaraja  menghimbau warga apabila ada permasalahan sekecil apapun agar menghubungi dan koordinasikan dengan Babinkamtibmas atau Babinsa yg sudah ditugaskan di desa binaan untuk mengedepankan musyawarah untuk mufakat.

    Ditempat yang sama Sdr Ajat selaku Tokoh Pemuda menuturkan sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Sukaraja yang senantiasa hadir bersinergi di tengah-tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat.

    polrestasikmalaya
    Tasikmalaya.

    Tasikmalaya.

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Sukaraja bangun kemitraan antara...

    Artikel Berikutnya

    Ciptakan Situasi Kondusif,Polsek Cigalontang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu
    Selama November 2024 Polda Jabar Tangani 20 Kasus TPPO

    Ikuti Kami